Redesain Struktur dan Skala Gaji Berbasis Salary Mapping pada UMKM PT XYZ

Authors

  • Sri Riva Virgianti IPB University
  • Khalila Bandu IPB University
  • Safiandra Pasha samiaji IPB University
  • Nicholas Budi Syahputra IPB University
  • Mohammad Mehdi Rafsanjani IPB University

DOI:

https://doi.org/10.59422/global.v4i03.1236

Keywords:

metode overlapping, salary mapping, sistem kompensasi, struktur gaji

Abstract

Struktur dan skala gaji merupakan komponen penting dalam sistem kompensasi perusahaan karena berperan dalam menciptakan keadilan internal serta meningkatkan motivasi dan kinerja karyawan. Namun, dalam praktiknya banyak usaha kecil dan menengah masih menghadapi permasalahan dalam penyusunan struktur gaji yang sistematis sehingga menimbulkan ketidakseimbangan kompensasi antar jabatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kondisi struktur dan skala gaji yang berlaku serta merancang perbaikan struktur kompensasi menggunakan metode salary mapping dengan pendekatan overlapping. Objek penelitian adalah UKM PT XYZ yang bergerak di sektor herbal dan wellness dengan jumlah karyawan sebanyak 22 orang. Penelitian ini menggunakan pendekatan mixed methods melalui pengumpulan data primer berupa wawancara dengan pihak manajemen serta data sekunder berupa data gaji perusahaan, regulasi upah minimum, dan literatur terkait sistem kompensasi. Analisis dilakukan melalui tahapan salary mapping untuk memetakan distribusi gaji berdasarkan jabatan dan grade, evaluasi salary structure menggunakan indikator minimum, midpoint, maksimum, spread, dan mid-to-mid progression, serta perancangan struktur gaji baru menggunakan metode overlapping. Hasil penelitian menunjukkan bahwa struktur gaji awal perusahaan masih memiliki ketidaksesuaian dalam hubungan rentang gaji antar grade. Penerapan metode overlapping menghasilkan struktur gaji yang lebih proporsional dan fleksibel serta meningkatkan keadilan internal, dengan kenaikan total biaya gaji sebesar sekitar 4,17%.

Downloads

Published

2026-08-22

Issue

Section

Articles