Analisis Kualitas Pelayanan, Sanksi Perpajakan, dan Biaya Kepatuhan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak: Studi Empiris di Kota Cikarang
DOI:
https://doi.org/10.59422/margin.v3i02.740Keywords:
Kualitas Layanan Pajak, Sanksi Perpajakan, Biaya Kepatuhan, Kepatuhan Wajib Pajak, CikarangAbstract
Menganalisis dampak sanksi pajak, kualitas layanan petugas pajak, dan biaya kepatuhan pajak terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak di Kota Cikarang merupakan tujuan dari penelitian ini. Seratus responden wajib pajak orang pribadi diberikan kuesioner sebagai bagian dari metodologi pengumpulan data kuantitatif penelitian ini. Data dianalisis menggunakan metode regresi linear berganda dengan bantuan perangkat lunak SPSS versi 25 untuk mengukur hubungan antara variabel bebas dan variabel terikat. Temuan penelitian menunjukkan bahwa kepatuhan wajib pajak dipengaruhi secara positif dan signifikan oleh mutu layanan petugas pajak dan sanksi pajak. Meskipun demikian, tidak ada dampak yang terlihat pada biaya kepatuhan pajak. Ketiga faktor ini bersama-sama menjelaskan 56,9% dari variasi kepatuhan wajib pajak, dengan faktor-faktor lain di luar cakupan penelitian ini memengaruhi bagian yang tersisa. Untuk meningkatkan kepatuhan, penelitian ini menyoroti perlunya meningkatkan mutu layanan pajak dan menerapkan sanksi yang adil. Penelitian ini juga merekomendasikan penurunan biaya kepatuhan untuk mempermudah wajib pajak dalam memenuhi tanggung jawab pajak mereka.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Avettazri Ardelia Aridi, Marwa Humaira Qultsum , Salsabilla Mustika Firdausyiah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Hak Cipta © Penulis.
Penulis tetap memegang hak cipta atas artikel ini dan mengizinkan jurnal untuk menerbitkannya. Artikel ini dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0), yang memungkinkan siapa pun untuk menggunakan, membagikan, dan mengadaptasi isi artikel selama mencantumkan atribusi yang tepat dan menggunakan lisensi yang sama untuk karya turunan.