Transformasi Risiko Pembiayaan Bank Syariah dalam Ekosistem Digital

Authors

  • Farida Ayu Avisena Nusantari Universitas Budi Luhur
  • Suryani Suryani Universitas Budi Luhur
  • Muhammad Hadi Maulidin Nugraha Universitas Budi Luhur

DOI:

https://doi.org/10.59422/margin.v4i02.1492

Keywords:

bank syariah, digitalisasi, manajemen risiko, risiko pembiayaan, transformasi digital

Abstract

Transformasi digital telah mengubah model bisnis perbankan syariah melalui penerapan layanan digital, integrasi teknologi finansial, serta pemanfaatan kecerdasan buatan dalam proses pembiayaan. Perubahan tersebut meningkatkan efisiensi operasional dan kualitas layanan, namun sekaligus memperluas kompleksitas risiko pembiayaan yang berpotensi memengaruhi kualitas aset, keamanan informasi, serta kepatuhan terhadap prinsip syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis karakteristik risiko pembiayaan pada bank syariah di era digitalisasi serta mengidentifikasi strategi mitigasi risiko yang dapat mendukung keberlanjutan industri perbankan syariah. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur terhadap 10 artikel ilmiah utama periode 2023–2026 yang diperoleh melalui Google Scholar, Garuda, DOAJ, dan portal jurnal perguruan tinggi. Literatur diseleksi berdasarkan relevansi topik, kualitas publikasi, dan keterbaruan, kemudian dianalisis menggunakan content analysis untuk mengidentifikasi dan menyintesis tema-tema utama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa digitalisasi meningkatkan efisiensi operasional, mempercepat proses pembiayaan, dan memperkuat pengambilan keputusan berbasis data, tetapi juga meningkatkan eksposur terhadap risiko keamanan siber, teknologi informasi, fraud digital, kepatuhan syariah, dan pihak ketiga. Temuan utama menunjukkan bahwa risiko pembiayaan pada era digital tidak lagi hanya ditentukan oleh kemampuan finansial nasabah, tetapi telah berkembang menjadi risiko yang saling terhubung dengan aspek teknologi, keamanan data, tata kelola, kompetensi sumber daya manusia, dan kepatuhan syariah. Berdasarkan sintesis tersebut, penelitian ini mengusulkan kerangka Digital Financing Risk Management yang mengintegrasikan Risk Governance, Digital Technology, Cyber Security, Human Resources Competency, dan Sharia Compliance. Temuan tersebut menegaskan pentingnya pendekatan pengelolaan risiko pembiayaan yang terintegrasi untuk menjaga kualitas pembiayaan, memperkuat ketahanan operasional, serta mendukung keberlanjutan bank syariah di era digital.

Downloads

Published

2026-08-19