Analisa Komparasi Sebelum dan Sesudah Implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) pada Penerimaan Pajak Penghasilan Youtuber Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.59422/margin.v1i02.120Keywords:
Konten Kreator, Pajak Penghasilan, UU Harmonisasi, UU HPPAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkomparasi perhitungan penerimaan pajak penghasilan atas Youtuber Indonesia setelah dan sebelum penerapan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.Pemilihan sampel dilakukan dengan menggunakan metode Purposive Sampling dengan data Cross Section. Metode yang digunakan ialah kuantitatif dengan pendekatan deskriptif komparatif. Jumlah sampel yang digunakan sebanyak 51 responden. Teknik sampel yang digunakan adalah Koefisien Determinasi dalam SPSS ver. 22. Hasil penelitian ini secara parsial membuktikan implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan berpengaruh pada penerimaan pajak penghasilan.