Penyuluhan Hukum Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Upaya Perlindungannya
DOI:
https://doi.org/10.59422/lp.v3i03.994Keywords:
Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Hak Asasi Manusia, Perlindungan Hukum, Penyuluhan Hukum, Pemberdayaan MasyarakatAbstract
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang masih marak terjadi di masyarakat Indonesia. Fenomena ini mencerminkan adanya ketimpangan relasi kuasa dalam rumah tangga serta keterbatasan pemahaman masyarakat mengenai hak-hak hukum dan mekanisme perlindungan yang tersedia. Meskipun Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga telah diberlakukan, banyak pihak yang belum memahami substansi pengaturannya, sehingga mengakibatkan banyak kasus KDRT tidak terlaporkan dan korban mengalami penderitaan berkepanjangan tanpa intervensi hukum. Artikel ini memaparkan pelaksanaan program pengabdian kepada masyarakat berupa penyuluhan hukum bagi guru di SD Negeri 5 Rantai Angin. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai berbagai bentuk KDRT, hak-hak korban, sanksi hukum bagi pelaku, serta mekanisme perlindungan hukum yang tersedia. Metode yang digunakan meliputi ceramah interaktif, diskusi kelompok, dan distribusi selebaran hukum informatif. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam pemahaman peserta terhadap konsep KDRT dan kesadaran akan pentingnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang. Selain itu, penyuluhan ini membuka ruang dialog dan pemberdayaan masyarakat, mendorong peserta untuk menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing. Program ini diharapkan dapat berkontribusi pada penurunan angka KDRT melalui pendekatan edukatif dan preventif.
References
Alimi, R., & Nurwati, N. (2021). Faktor penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga terhadap perempuan. Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Kepada …. https://jurnal.unpad.ac.id/jppm/article/view/33434
Hasan, Z., Firly, A., Utami, A. P., & ... (2023). Perlindungan hukum terhadap perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga. … , Politik Dan Ilmu …. https://ejurnal.politeknikpratama.ac.id/index.php/jhpis/article/view/1607
Liyus, H., & Wahyudi, D. (2020). Pendekatan Restorative Justice Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Jurnal Sains Sosio Humaniora LPPM …. https://repository.unja.ac.id/17944/
Nurfaizah, I. (2023). Dampak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap kesehatan mental anak. Gunung Djati Conference Series. http://conferences.uinsgd.ac.id/index.php/gdcs/article/view/1177
Wardhani, K. A. P. (2021). … Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Tingkat Penyidikan berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan …. In Jurnal Riset Ilmu Hukum. http://download.garuda.kemdikbud.go.id/article.php?article=2916787&val=25655&title=Perlindungan Hukum terhadap Perempuan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga KDRT pada Tingkat Penyidikan berdasarkan Undang-Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Adenisatrawan Adenisatrawan, Lilianti Lilianti

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Hak Cipta © Penulis.
Penulis tetap memegang hak cipta atas artikel ini dan mengizinkan jurnal untuk menerbitkannya. Artikel ini dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0), yang memungkinkan siapa pun untuk menggunakan, membagikan, dan mengadaptasi isi artikel selama mencantumkan atribusi yang tepat dan menggunakan lisensi yang sama untuk karya turunan.