Pendampingan Penerapan Sistem Akuntansi Penggajian Perangkat Desa Pada Kantor Desa Gandasari Kecamatan Cikarang Barat
DOI:
https://doi.org/10.59422/lp.v1i02.39Keywords:
pendampingan, sistem akuntansi penggajianAbstract
Sistem Akuntansi Penggajian sangatlah penting bagi sebuah instansi karna dengan adanya sistem akuntansi penggajian prosedur perusahaan dapat berjalan lebih terarah. Tujuan kegiatan ini adalah untuk mengetahui bagaimana sistem akuntansi penggajian perangkat desa pada kantor desa Gandasari Kecamatan Cikarang Barat, mengetahui fungsi yang terkait, dokumen yang dipakai, catatan, laporan yang digunakan serta mengetahui prosedur sistem pengendalian intern dan bagan alir, sistem akuntansi penggajian perangkat desa pada Kantor Desa Gandasari Kecamatan Cikarang Barat. Hasil penelitian yang diperoleh antara lain sistem penggajian pada Kantor Desa Gandasari Kecamatan Cikarang Barat sangat sederhana, pembayaran gaji dilakukan sebulan sekali pada perangkat desa. Pembayaran gaji setiap bagian dilakukan perhitungan oleh administrasi masing – masing bagian, setelah itu disetujui oleh bendahara desa dan pemerintah desa.
References
Mulyadi. (2016). Sistem Akuntansi. Salemba Empat.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa. (n.d.).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. (n.d.). https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/38582/uu-no-6-tahun-2014
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Agus Fuadi, Tri Wahyu Wiryawan, Wisnu Setyawan, Parulian Parulian, Dian Sulistyorini Wulandari
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.