Keamanan Data Pribadi di Ruang Digital: Edukasi dan Literasi Ancaman Siber
DOI:
https://doi.org/10.59422/lp.v4i03.1556Keywords:
keamanan data pribadi, keamanan siber, literasi digital, phishing, perlindungan data pribadiAbstract
Kemudahan dalam memperoleh, menyebarluaskan, dan menyimpan informasi melalui internet memberikan berbagai manfaat bagi masyarakat, termasuk dalam aktivitas komunikasi, finansial, dan e-commerce. Di sisi lain, penggunaan teknologi digital menghadirkan risiko pelanggaran privasi, pencurian data pribadi, kebocoran data, serta penyalahgunaan informasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Kondisi tersebut menegaskan pentingnya literasi keamanan data agar masyarakat mampu memahami dan mengantisipasi berbagai risiko dalam aktivitas digital. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai perlindungan data pribadi, mengenali ancaman phishing dan social engineering, serta menerapkan langkah dasar keamanan data dalam aktivitas digital sehari-hari. Kegiatan dilaksanakan secara luring melalui seminar yang terdiri atas pemaparan materi dan diskusi interaktif. Materi mencakup tren kebocoran data, keamanan data pribadi, CIA Triad, pola social engineering, karakteristik phishing, serta langkah pencegahan dan perlindungan data pribadi di internet. Kegiatan memberikan pemahaman praktis kepada peserta mengenai pola ancaman siber dan langkah dasar dalam menjaga keamanan informasi pribadi. Peserta memperoleh pengetahuan untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan dan membagikan informasi pribadi, mengenali indikasi pesan atau tautan phishing, serta menerapkan perlindungan dasar terhadap akun dan data pribadi. Evaluasi kuantitatif melalui pre-test dan post-test belum diterapkan dalam kegiatan ini, sehingga capaian program disajikan berdasarkan pelaksanaan edukasi dan keterlibatan peserta dalam sesi diskusi. Kegiatan ini memperkuat pentingnya edukasi keamanan data pribadi sebagai langkah membangun kesadaran dan perilaku digital yang lebih aman.
References
Betty Yel, M., & M Nasution, M. K. (2022). Keamanan informasi data pribadi pada media sosial. Jurnal Informatika Kaputama (JIK), 6(1), 92–101. https://doi.org/10.59697/jik.v6i1.144
CNN Indonesia. (2019, July 15). 5 Alasan Mengapa Data Pribadi Perlu Dilindungi. https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20190715201531-185-412391/5-alasan-mengapa-data-pribadi-perlu-dilindungi
Ginanjar, D., & Lubis, A. F. (2022). Urgensi Perlindungan Data Pribadi Dalam Menjamin Keamanan Data. Jurnal Hukum Dan HAM West Science, 01(01), 21–26. https://doi.org/https://doi.org/10.58812/jhhws.v1i01.7
Hidayatullah, C. (2023). Jenis dan Dampak Cyber Crime. Prosiding SAINTEK: Sains Dan Teknolog, 2(1), 216–221.
Hillman, D., Harel, Y., & Toch, E. (2023). Evaluating organizational phishing awareness training on an enterprise scale. Computers & Security, 132, 103364. https://doi.org/10.1016/j.cose.2023.103364
Imperva. (2024). What is a Data Breach | Tips for Data Leak Prevention | Imperva. https://www.imperva.com/learn/data-security/data-breach/
Ismail, N. N. S., Fammy Rikzan, F. I., Katuk, N., Hashim, N. L., & Mohd Zulkefli, N. A. (2023). Enhancing information security awareness on phishing among IT students: A pilot test case study at Politeknik Tuanku Syed Sirajuddin. Journal of Digital System Development, 1, 12–23. https://doi.org/10.32890/jdsd2023.1.2
Kesuma, A. A. N. D. H., Budiartha, I. N. P., & Wesna, P. A. S. (2021). Perlindungan Hukum Terhadap Keamanan Data Pribadi Konsumen Teknologi Finansial dalam Transaksi Elektronik. Jurnal Preferensi Hukum, 2(2), 411–416. https://doi.org/10.22225/jph.2.2.3350.411-416
Khan, N. F., Ikram, N., Murtaza, H., & Javed, M. (2023). Evaluating protection motivation based cybersecurity awareness training on Kirkpatrick's Model. Computers & Security, 125, 103049. https://doi.org/10.1016/j.cose.2022.103049
Lesmana, C. T., Elis, E., & Hamimah, S. (2022). Urgensi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Dalam Menjamin Keamanan Data Pribadi Sebagai Pemenuhan Hak Atas Privasi Masyarakat Indonesia. JURNALRECHTEN:RISETHUKUMDANHAKASASIMANUSIA, 3(2), 1–6. https://doi.org/https://doi.org/10.52005/rechten.v3i2.78
Poeja Kehista, A., Fauzi, A., Tamara, A., Putri, I., Fauziah, N. A., Klarissa, S., & Damayanti, V. B. (2023). Analisis Keamanan Data Pribadi pada Pengguna E-Commerce: Ancaman, Risiko, Strategi Kemanan (Literature Review). Jurnal Ilmu Manajemen Terapan (JIMT), 4(5), 625–632. https://doi.org/10.31933/jimt.v4i5
Republik Indonesia. (2022). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
Rumlus, M. H., & Hartadi, H. (2020). Kebijakan Penanggulangan Pencurian Data Pribadi dalam Media Elektronik. Jurnal HAM, 11(2), 285. https://doi.org/10.30641/ham.2020.11.285-299
Sarker, O., Jayatilaka, A., Haggag, S., Liu, C., & Babar, M. A. (2024). A multi-vocal literature review on challenges and critical success factors of phishing education, training and awareness. Journal of Systems and Software, 208, 111899. https://doi.org/10.1016/j.jss.2023.111899
Sikolia, D., Biros, D., & Zhang, T. (2023). How effective are SETA programs anyway: Learning and forgetting in security awareness training. Journal of Cybersecurity Education, Research and Practice, 2023(1).
Sukmawan, D. I., & Setyawan, D. P. (2023). Peretas, Ketakutan, dan Kerugian: Pelanggaran Data dan Keamanan Nasional. Global Strategis, 17(1).
Surfshark. (2024, July 15). Data breach statistics globally - Surfshark. https://surfshark.com/research/data-breach-monitoring
Yuniarti, S. (2019). PERLINDUNGAN HUKUM DATA PRIBADI DI INDONESIA. Business Economic, Communication, and Social Sciences), 1(1), 147–154.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Riad Sahara, Cian Ramadhona Hassolthine, Syahid Abdullah, Catur Nugroho, Ambros Magnus Rudolf Mekeng, Muhammad Ikhwani Saputra

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Hak Cipta © Penulis.
Penulis tetap memegang hak cipta atas artikel ini dan mengizinkan jurnal untuk menerbitkannya. Artikel ini dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0), yang memungkinkan siapa pun untuk menggunakan, membagikan, dan mengadaptasi isi artikel selama mencantumkan atribusi yang tepat dan menggunakan lisensi yang sama untuk karya turunan.
