Edukasi Manajemen Keuangan Keluarga untuk Mencegah Judi Daring dan Pinjaman Online Ilegal pada Komunitas Ibu Pengajian Mushola Al-Falah Jatisampurna

Authors

  • Happyta Agustin STIE ARLINDO
  • Didik Setiyadi STIE ARLINDO
  • Kisan Kisan STIE ARLINDO

DOI:

https://doi.org/10.59422/lp.v4i03.1555

Keywords:

literasi keuangan, manajemen keuangan keluarga, judi online, pinjaman online ilegal, ketahanan ekonomi keluarga

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah mendorong peningkatan penggunaan berbagai layanan keuangan berbasis elektronik di masyarakat. Namun, peningkatan akses terhadap layanan keuangan tersebut belum sepenuhnya diikuti oleh kemampuan masyarakat dalam mengelola keuangan keluarga secara efektif. Kondisi ini berpotensi meningkatkan kerentanan terhadap berbagai praktik keuangan ilegal, seperti judi online dan pinjaman online ilegal, yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi rumah tangga. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan, keterampilan manajemen keuangan keluarga, serta kesadaran masyarakat terhadap risiko yang ditimbulkan oleh judi online dan pinjaman online ilegal. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 13 Juni 2026 di Mushola Al-Falah, Jatisampurna, Kota Bekasi, dengan melibatkan 25 orang ibu-ibu jamaah pengajian sebagai peserta. Metode yang digunakan meliputi penyuluhan interaktif, demonstrasi, praktik penyusunan anggaran rumah tangga, pencatatan keuangan sederhana, serta diskusi dan konsultasi. Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui tahapan persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi. Efektivitas program diukur menggunakan instrumen pre-test dan post-test yang dianalisis menggunakan metode N-Gain. Hasil evaluasi menunjukkan adanya peningkatan rata-rata skor pengetahuan peserta dari 56,4 menjadi 84,8 dengan nilai N-Gain sebesar 0,65 yang termasuk dalam kategori sedang. Selain itu, sebagian besar peserta mampu menyusun anggaran dan melakukan pencatatan keuangan rumah tangga secara mandiri serta memahami karakteristik layanan keuangan ilegal. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa edukasi manajemen keuangan keluarga dapat menjadi salah satu strategi preventif yang efektif dalam memperkuat ketahanan ekonomi keluarga dan mengurangi risiko keterlibatan masyarakat dalam praktik judi online maupun pinjaman online ilegal.

References

Amalia, V., Ekaviana, D., Eriyani, E., & Fatimah, S. (2025). Edukasi perencanaan keuangan dan pengelolaan utang untuk komunitas perempuan rentan. RANGGUK: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(2), 94–104. https://doi.org/10.32939/rgk.v5i2.5993

Creswell, J. W. (2011). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. Manual Therapy, 16(1), 103. https://doi.org/10.1016/j.math.2010.09.003

Firmansyah, R., Puspaningtyas, M., Ratnadeawati, N. C., Ramadhani, N. A., & Rafi, M. (2025). Peningkatan literasi keuangan rumah tangga guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Ngijo, Malang. SELAPARANG: Jurnal Pengabdian Masyarakat Berkemajuan, 9(2), 749–762. https://doi.org/10.31764/jpmb.v9i2.27797

Ghina, N., Sari, D. P., Wahyu, S., Agustina, D., Rizal, Y., Hariansyah, H., & Alfajri, T. (2025). Edukasi keuangan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui pencegahan pinjaman online. Martabe: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 8(10), 4106–4114. https://doi.org/10.31604/jpm.v8i10.4106-4114

Gracia, S. (2025). SNLIK 2025 : Indeks Literasi Keuangan Capai 66,46 Persen, Indeks Inklusi Keuangan 80,51 Persen. Stabilitas.Id. https://www.stabilitas.id/snlik-2025-indeks-literasi-keuangan-capai-6646-persen-indeks-inklusi-keuangan-8051-persen/?utm_source=chatgpt.com

Hake, R. R. (1999). Analyzing Change Gain Scores. (Division D), 1–4.

Knowles, M. S., Holton III, E. F., & Swanson, R. A. (2005). The Adult Learner : The Definitive Classic in Adult Education and Human Resource Development. Routledge.

OECD. (2023). OECD / INFE 2023 international survey of adult financial literacy.

Philip, N. (2026). Peningkatan literasi keuangan ibu rumah tangga melalui pelatihan manajemen keuangan keluarga berbasis modul praktis. Community: Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat, 6(1), 12–18. https://doi.org/10.51903/02w81085

Sigit, B. (2026). PPATK : Transaksi Judi Online 2025 Turun 20 Persen Jadi Rp. 286,84 T. IDN TIMES. https://www.idntimes.com/business/finance/ppatk-transaksi-judi-online-2025-turun-20-persen-jadi-rp286-84-t-c1c2-01-dz73p-ck573m/amp?utm_source=chatgpt.com

Downloads

Published

2026-08-28

Issue

Section

Articles