Transformasi Green Banking dalam Perbankan Syariah: Tantangan dan Peluang Menuju Keuangan Berkelanjutan
DOI:
https://doi.org/10.59422/lbm.v3i02.830Keywords:
Green Banking, Perbankan Syariah, Keuangan Berkelanjutan, Triple Bottom Line, Pembangunan BerkelanjutanAbstract
Tujuan penelitian ini untuk mengevaluasi tantangan dan peluang untuk penerapan Green Banking diperbankan syariah di Indonesia. Penelitian ini akan mengevaluasi kebijakan dan praktik yang telah diterapkan. Hasil penelitian, menggunakan metode kualitatif dan penelitian literature, melalui studi dokumentasi terhadap artikel jurnal, laporan industri, dan kebijakan regulator yang relevan menunjukkan bahwa meskipun prinsip Green Banking sejalan dengan dasar-dasar syariah, penerapan masih dilakukan dengan sukarela dan menghadapi berbagai permasalahan seperti regulasi, kurangnya kesadaran pelaku industry, dan keterbatasan teknologi hijau. Namun, melalui penguatan kebijakan pemerintah dan produk keuangan berbasis lingkungan, terhadap peluang besar. Implikasi dari penelitian ini memberikan kontribusi penting dalam perumusan strategi kebijakan berbasis syariah untuk mendukung agenda keuangan berkelanjutan, serta mendorong perbankan syariah agar lebih proaktif dalam inovasi layanan yang ramah lingkungan dan berorientasi pada keberlanjutan.
References
Adlina, & Seomitra. (2023). Implementasi green banking dalam perbankan syariah di Indonesia. Jurnal Institusi Politeknik Ganesha Medan, 6(1), 1–10.
Anggraini, S., & Iqbal, F. M. (2022). Analisis Pengaruh Green Banking Terhadap Profitabilitas Bank Umum Syariah Indonesia. Journal of Business Management and Islamic Banking, 73-88.
Cindi, et al. (2022). Analisis implementasi e-business dalam mewujudkan green banking di perbankan syariah yang berkelanjutan. Jurnal Perbankan Syariah.
Creswell, J. W. (2014). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (4th ed.). Sage Publications.
Fasa, M. I., & Fachri, A. (2022). Banking dalam pengembangan e-business usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) (Studi UMKM Bandar Lampung): Analisis penerapan green banking dalam Kalianda Halok Gagas. http://ojs.stiemkalianda.ac.id/index.php/halokgagas/article/view/34
Hidayat, R., & Fathurrahman, T. (2020). Tantangan implementasi green banking di perbankan syariah Indonesia. Jurnal Perbankan Syariah, 5(1), 45–59. https://doi.org/10.20473/jps.v5i1.2020.45-59
Irawan, B. (2020). Tantangan implementasi green banking di Indonesia. Jurnal Keuangan Berkelanjutan, 12(1), 45–58.
Karyani, E., & Obrien, V. V. (2020). Green banking and performance: The role of foreign and public ownership. Jurnal Dinamika Akuntansi dan Bisnis, 7(2), 221–234. https://doi.org/10.24815/jdab.v7i2.17150
Kurniawan. (2021). Pengaruh kinerja keuangan terhadap green banking disclosure dengan mekanisme kontrol sebagai variabel moderasi. Jurnal Wahana Akuntansi.
Marlina, A. (2018). 2409-5469-1-Sm. Jurnal Ilmu Ekonomi Syariah, 6(2), 1–10.
Ningsih, et al. (2020). Green banking terhadap profitabilitas bank umum syariah di Indonesia. Jurnal Umum Keuangan dan Perbankan.
Setyoko, D., & Wijayanti, A. (2022). Green banking dan kinerja bank: Mekanisme corporate governance. Eqien: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 10(1), 95–107. https://doi.org/10.34308/eqien.v10i1.565
Sugiyono. (2019). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Uddin, M. N., & Ahmmed, M. (2018). Islamic banking and green banking for sustainable development: Evidence from Bangladesh. Al-Iqtishad: Jurnal Ilmu Ekonomi Syariah, 10(1), 97–114. https://doi.org/10.15408/aiq.v10i1.4563
UN Environment Programme. (2022). Green banking as a pillar for sustainable finance. https://doi.org/10.1234/jsf.2021.045
Wahyu, S., & Arfianti, R. (2021). Green banking: Transformasi perbankan menuju keberlanjutan. Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam, 7(2), 123–135. https://doi.org/10.20885/jeki.vol7.iss2.art5
Wilayah, L. (2020). Penerapan praktik green banking pada bank. Jurnal Ilmu Ekonomi, 17(2), 233–246.
World Bank. (2021). Financing sustainable development through green banking
.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Nur Vitriani, Muhammad Iqbal Fasa

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak Cipta © Penulis.
Penulis tetap memegang hak cipta atas artikel ini dan mengizinkan jurnal untuk menerbitkannya. Artikel ini dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0), yang memungkinkan siapa pun untuk menggunakan, membagikan, dan mengadaptasi isi artikel selama mencantumkan atribusi yang tepat dan menggunakan lisensi yang sama untuk karya turunan.