Peningkatan Kapasitas UMKM dalam Penyusunan Laporan Keuangan untuk Kepatuhan Perpajakan
DOI:
https://doi.org/10.59422/djpl.v2i04.868Keywords:
Laporan keuangan, Pelatihan perpajakan, Usaha KecilAbstract
Pelaku usaha skala kecil sering menghadapi kendala dalam pencatatan keuangan dan kepatuhan perpajakan akibat minimnya pemahaman serta keterampilan dalam mengelola laporan keuangan. Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas usaha kecil di Cikarang Pusat dalam menyusun laporan keuangan serta memenuhi kewajiban perpajakan secara lebih tertib dan sistematis. Kegiatan dilaksanakan pada 21-22 Februari 2025 dengan melibatkan 14 pelaku usaha dari berbagai sektor melalui metode pendidikan masyarakat dan pelatihan. Penyuluhan diberikan untuk meningkatkan kesadaran pentingnya pencatatan keuangan dan kepatuhan pajak, sementara pelatihan berfokus pada praktik pencatatan keuangan digital serta simulasi pelaporan pajak daring menggunakan sistem yang telah tersedia. Hasil pelatihan menunjukkan bahwa sebelum kegiatan, sebagian besar peserta masih menggunakan pencatatan manual atau bahkan tidak memiliki sistem pencatatan. Setelah pelatihan, terjadi peningkatan signifikan dalam penggunaan pencatatan digital serta pemahaman terkait kewajiban perpajakan. Tantangan utama yang dihadapi meliputi resistensi terhadap teknologi baru serta keterbatasan akses terhadap perangkat digital. Untuk mengatasi hambatan ini, dilakukan pendampingan serta pemberian panduan praktis bagi peserta. Secara keseluruhan, kegiatan ini memberikan dampak positif dengan meningkatkan keterampilan pencatatan keuangan dan kepatuhan pajak di kalangan pelaku usaha kecil, sehingga mereka dapat mengelola usaha dengan lebih profesional dan memiliki akses lebih luas terhadap peluang permodalan di masa depan.