Digitalisasi Pelaporan Keuangan dan Perpajakan UMKM melalui Aplikasi Berbasis Teknologi
DOI:
https://doi.org/10.59422/djpl.v2i03.865Keywords:
Digitalisasi keuangan, Pelaporan perpajakan, UMKM, Pelatihan, KonsultasiAbstract
Digitalisasi pencatatan keuangan dan perpajakan menjadi tantangan bagi pelaku usaha dalam mengelola keuangan secara akurat dan efisien. Pelaku usaha masih menghadapi kendala dalam pencatatan manual yang rawan kesalahan serta rendahnya kepatuhan terhadap perpajakan. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan pelaku usaha dalam menggunakan aplikasi berbasis teknologi guna mendukung pencatatan keuangan dan pelaporan perpajakan. Metode yang digunakan adalah pelatihan, konsultasi, dan difusi ilmu pengetahuan dan teknologi. Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui penyuluhan, demonstrasi, praktik langsung, serta sesi konsultasi dengan delapan peserta di Kecamatan Cikarang Pusat. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman peserta sebesar 68,5% setelah mengikuti pelatihan. Selain itu, digitalisasi pencatatan keuangan meningkatkan jumlah transaksi terdokumentasi dan mendorong kepatuhan perpajakan, yang sebelumnya hanya 25% menjadi 75%. Beberapa kendala seperti kurangnya pemahaman teknologi dan akses internet dapat diatasi dengan menyediakan panduan digital, video tutorial, serta fitur aplikasi yang mendukung penggunaan offline. Simpulan dari kegiatan ini adalah bahwa penerapan teknologi dalam pencatatan keuangan dan perpajakan UMKM dapat meningkatkan efisiensi usaha, akurasi data, serta kepatuhan pajak. Keberlanjutan program ini diperlukan agar UMKM semakin mandiri dalam mengelola keuangan secara profesional.