Sosialisasi Peraturan PPh Pasal 21 dan Dampaknya pada Karyawan
Keywords:
Sosialisasi, Peraturan, PPh Pasal 21, KaryawanAbstract
Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman karyawan mengenai peraturan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 dan dampaknya terhadap penghasilan mereka. Sosialisasi dilakukan secara daring dengan metode interaktif yang melibatkan pemaparan materi, diskusi, dan simulasi perhitungan pajak. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam pemahaman peserta mengenai aturan perpajakan, terutama dalam aspek penghitungan dan pelaporan PPh Pasal 21. Partisipasi yang aktif dan umpan balik positif dari peserta menunjukkan bahwa topik ini sangat relevan bagi karyawan dalam merencanakan keuangan pribadi mereka. Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan literasi perpajakan di kalangan karyawan dan mendorong kepatuhan pajak.